Minggu, 15 Oktober 2017

REVIEW PENELITIAN



Judul:              Dampak Pemberian Kredit Pola Grameen Bank Terhadap Peningkatan Pendapatan
Usaha Kecil Masyarakat Pesisir oleh Koperasi Lembaga Ekonomi
Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina di Kabupaten Tuban
Vol & Hal:      Vol.8 No.1 (Hal 20-26)
Tahun:             2013
Penulis:            Enny Syafrida Marpaong, Ma’mun sarma dan Wilson Halomoan Limbong
Reviewer:        Wahyulie Anggraini Putri (17215101)
Tanggal:          15-10-2017
LatarBelakang: Masyarakat  pesisir  terdiri  atas  nelayan, pembudidaya  ikan,  pengolahan  dan  pedagang hasil  laut,  serta  masyarakat  lainnya  yang kehidupan  sosial  ekonominya  tergantung  pada sumberdaya  perikanan  dan  kelautan.  Jumlah masyarakat  pesisir  berdasarkan  hasil  studi SMERU  (2000) adalah 16,48 juta jiwa. Jumlah ini diperkirakan  meningkat  mencapai  20  juta  jiwa yang  saat  ini  tersebar  di  lebih  dari  10.666  desa pesisir  di  seluruh  Indonesia.  Poverty  Headcount Index  (PHI)  masyarakat  pesisir  adalah  0,3214. Artinya,  lebih  dari  32%  dari  penduduk  di  wilayah pesisir  masih tergolong miskin atau dua kali ratarata tingkat kemiskinan nasional (DKP, 2009).
                          Di  lain  pihak,  meskipun  masyarakat  pesisir menjadi  lebih  mudah  dalam  mengakses  modal, tetapi LKM harus  tetap memperhatikan persyaratan  dalam  peminjaman,  yaitu  harus  adanya agunan  (jaminan)  seperti  syarat  peminjaman  di bank  pada  umumnya.  Agunan  ini  dianggap  perlu untuk  mengatasi,  apabila  terjadi  kemacetan pengembalian  yang  diakibatkan  oleh  kurang menentunya  produktifitas  masyarakat  pesisir dalam  kurun  waktu  setahun,  dimana  sebanyak  8 bulan  produktif  dan  4  bulan  dianggap  kurang produktif. Hal ini tentu saja sedikit banyak menjadi masalah bagi masyarakat pesisir, khususnya yang tidak  memiliki  barang,  atau  surat  berharga  yang dapat  dijadikan  agunan.  Permasalahan  yang umum dihadapi oleh  masyarakat pesisir berkaitan dengan  akses  modal  adalah  tidak  memiliki agunan,  sehingga  tidak  dapat  mengakses  modal pada  LKM  program  PEMP.  Meskipun  adamasyarakat  pesisir  yang  mendapat  pinjaman tanpa agunan, tetapi jumlahnya tidak   banyak dan hanya tergantung dari rekomendasi dewan komite dari LKM.  Menurut Nugroho, Monintja dan Hardjomidjojo  (2008),  keinginan  nasabah  LKM  yang utama  adalah  prosedur  yang  mudah,  tidak  ada agunan,  bunga  rendah  dan  jangka  waktu  yang lama.
Tujuan:              Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dari Pemberian Kredit Pola Grameen Bank Terhadap Peningkatan Pendapatan
Usaha Kecil Masyarakat Pesisir oleh Koperasi Lembaga Ekonomi
Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina di Kabupaten Tuban.
Subjek:              Usaha Kecil serta Masyarakat Pesisir
Jenis Data: Primer dan Sekunder
Teknik Pengumpulan:  di peroleh dari populasi sasaran sebanyak 423 pengelola koperasi LEPP-M3 dan tokoh masyarakat, menggunakan cluster atau Area Sampling.
Analisis Data:    Deskriptif Statistik
Alat Uji:            SPSS
Tahapan:            Pengujian Deskriptif, Pengujian Hipotesis, Peubah penelitian dan skala pengukuran data
Hasil:                 Pemberian Kredit Berpengaruh positif terhadap peningkatab pendapatan Usaha Kecil Mayarakat Pesisir oleh koperasi lembaga ekonomi pengembangan pesisir mikro Mitra Mina di kabupaten Tuban.
Kekuatan:          Responden banyak sehingga dapat memperkuat hasil analisa dari penelitian
Kekurangan:      Tidak di jelaskan pengambilan sampel secara detail seperti: penyebaran kuesioner atau wawancara, dsb.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar