Judul: Dampak
Pemberian Kredit Pola Grameen Bank Terhadap Peningkatan Pendapatan
Usaha Kecil Masyarakat Pesisir oleh Koperasi Lembaga Ekonomi
Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina di Kabupaten Tuban
Usaha Kecil Masyarakat Pesisir oleh Koperasi Lembaga Ekonomi
Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina di Kabupaten Tuban
Vol & Hal: Vol.8 No.1 (Hal 20-26)
Tahun: 2013
Penulis: Enny Syafrida Marpaong, Ma’mun sarma
dan Wilson Halomoan Limbong
Reviewer: Wahyulie Anggraini Putri
(17215101)
Tanggal: 15-10-2017
LatarBelakang: Masyarakat pesisir
terdiri atas nelayan, pembudidaya ikan,
pengolahan dan pedagang hasil laut,
serta masyarakat lainnya
yang kehidupan sosial ekonominya
tergantung pada sumberdaya perikanan
dan kelautan. Jumlah masyarakat pesisir
berdasarkan hasil studi SMERU
(2000) adalah 16,48 juta jiwa. Jumlah ini diperkirakan meningkat
mencapai 20 juta
jiwa yang saat ini
tersebar di lebih
dari 10.666 desa pesisir
di seluruh Indonesia.
Poverty Headcount Index (PHI)
masyarakat pesisir adalah
0,3214. Artinya, lebih dari
32% dari penduduk
di wilayah pesisir masih tergolong miskin atau dua kali ratarata
tingkat kemiskinan nasional (DKP, 2009).
Di
lain pihak, meskipun
masyarakat pesisir menjadi lebih
mudah dalam mengakses
modal, tetapi LKM harus tetap
memperhatikan persyaratan dalam peminjaman,
yaitu harus adanya agunan
(jaminan) seperti syarat
peminjaman di bank pada
umumnya. Agunan ini
dianggap perlu untuk mengatasi,
apabila terjadi kemacetan pengembalian yang
diakibatkan oleh kurang menentunya produktifitas
masyarakat pesisir dalam kurun
waktu setahun, dimana
sebanyak 8 bulan produktif
dan 4 bulan
dianggap kurang produktif. Hal
ini tentu saja sedikit banyak menjadi masalah bagi masyarakat pesisir,
khususnya yang tidak memiliki barang,
atau surat berharga
yang dapat dijadikan agunan.
Permasalahan yang umum dihadapi
oleh masyarakat pesisir berkaitan dengan akses modal adalah
tidak memiliki agunan, sehingga
tidak dapat mengakses
modal pada LKM program
PEMP. Meskipun adamasyarakat
pesisir yang mendapat
pinjaman tanpa agunan, tetapi jumlahnya tidak banyak dan hanya tergantung dari rekomendasi
dewan komite dari LKM. Menurut Nugroho,
Monintja dan Hardjomidjojo (2008), keinginan
nasabah LKM yang utama
adalah prosedur yang
mudah, tidak ada agunan,
bunga rendah dan
jangka waktu yang lama.
Tujuan: Untuk mengetahui seberapa besar
pengaruh dari Pemberian Kredit Pola Grameen Bank Terhadap Peningkatan
Pendapatan
Usaha Kecil Masyarakat Pesisir oleh Koperasi Lembaga Ekonomi
Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina di Kabupaten Tuban.
Usaha Kecil Masyarakat Pesisir oleh Koperasi Lembaga Ekonomi
Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina di Kabupaten Tuban.
Subjek: Usaha Kecil serta Masyarakat
Pesisir
Jenis Data: Primer dan
Sekunder
Teknik Pengumpulan: di peroleh dari populasi sasaran sebanyak 423
pengelola koperasi LEPP-M3 dan tokoh masyarakat, menggunakan cluster atau Area
Sampling.
Analisis Data: Deskriptif Statistik
Alat Uji: SPSS
Tahapan: Pengujian Deskriptif, Pengujian
Hipotesis, Peubah penelitian dan skala pengukuran data
Hasil: Pemberian Kredit Berpengaruh positif terhadap
peningkatab pendapatan Usaha Kecil Mayarakat Pesisir oleh koperasi lembaga
ekonomi pengembangan pesisir mikro Mitra Mina di kabupaten Tuban.
Kekuatan: Responden banyak sehingga dapat
memperkuat hasil analisa dari penelitian
Kekurangan: Tidak di jelaskan pengambilan sampel
secara detail seperti: penyebaran kuesioner atau wawancara, dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar